Gresik, 20 Juni 2026
Masyarakat Gresik akan menikmati layanan administratif keagamaan yang lebih cepat, transparan, dan profesional. Langkah ini menyusul komitmen kuat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dalam mengakselerasi pembangunan Zona Integritas serta memperketat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2026.
Pertemuan penting berskala provinsi ini diselenggarakan di Gedung Pascasarjana UIN KHAS Jember pada Jumat, 19 Juni 2026. Agenda ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Ali Faiq, bersama dengan seluruh Kepala Subbagian Tata Usaha se-Jawa Timur guna menyelaraskan komitmen reformasi birokrasi yang menyeluruh.
Peningkatan standar pelayanan ini berdampak langsung pada pemangkasan jalur birokrasi di berbagai lini, mulai dari pengurusan dokumen pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) hingga pembenahan administrasi pada satuan pendidikan madrasah. Evaluasi berkala yang diterapkan berbasis PEKPPP diproyeksikan mampu mendeteksi sekaligus memperbaiki celah kelemahan pelayanan secara langsung di lapangan.
Evaluasi ini mencakup 6 (enam) aspek utama pelayanan publik, yaitu:
1. Kebijakan Pelayanan: Ketersediaan standar pelayanan, maklumat pelayanan, dan survei kepuasan masyarakat.
2. Profesionalisme SDM: Kompetensi petugas, budaya pelayanan, serta disiplin dan kode etik.
3. Sarana dan Prasarana: Kelengkapan fasilitas, termasuk penyediaan fasilitas khusus yang ramah bagi kelompok rentan.
4. Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP): Keterbukaan informasi dan kemudahan akses data layanan.
5. Konsultasi dan Pengaduan: Mekanisme penanganan keluhan dan tindak lanjut, termasuk integrasi dengan sistem pelaporan nasional.
6. Inovasi Pelayanan Publik: Terobosan atau digitalisasi yang mempermudah layanan, seperti sistem pendaftaran nikah, bantuan, atau perizinan online.
Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Ali Faiq, menegaskan bahwa perubahan mendasar harus dirasakan langsung oleh masyarakat selaku penerima manfaat. Menurutnya, zona integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen di atas kertas, melainkan perbaikan konkret pada perilaku kerja harian seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas tinggi merupakan pilar utama dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Kita ingin memastikan tidak ada lagi sekat atau perlambatan yang tidak perlu dalam melayani umat," ujar Muhammad Ali Faiq di sela-sela pertemuan penguatan yang berlangsung di Gedung Pascasarjana UIN KHAS Jember.
Dengan internalisasi regulasi yang kuat, indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan keagamaan di Kabupaten Gresik optimis dapat ditingkatkan secara signifikan pada paruh kedua tahun 2026 ini. Sinergi lintas sektoral yang dibangun dalam forum ini dipastikan menjadi motor penggerak lahirnya standar operasional baru yang lebih ramah pengguna.