Sidoarjo (Humas) - Pelayanan keagamaan di Kabupaten Gresik dipastikan semakin cepat dan bersih seiring dilantiknya 11 Penghulu dengan Tugas Tambahan sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Pelantikan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Jawa Timur pada Kamis (3/9) ini menjadi pijakan utama untuk meningkatkan efisiensi tata kelola pernikahan serta administrasi keagamaan di tingkat kecamatan.
Langkah rotasi dan promosi jabatan ini difokuskan pada pemenuhan mutu pelayanan publik masyarakat Gresik secara inklusif dan akuntabel. Melalui penetapan tugas baru tersebut, seluruh Kepala KUA dituntut melakukan akselerasi kerja, menyederhanakan birokrasi layanan, dan memastikan transparansi di setiap lini.
Adapun 11 pejabat yang resmi dilantik untuk memimpin KUA di wilayah Kabupaten Gresik meliputi; Khalili (KUA Manyar), Mustakim (KUA Cerme), Nasikhun (KUA Dukun), Muthohari Luffi (KUA Bungah), Agus Khayatuddin (KUA Menganti), Suhud Suyudi (KUA Duduksampeyan), Zainul Arifin (KUA Kedamean), Naryanto (KUA Kebomas), Saifur Rohman (KUA Wringinanom), Abdullah Lubab (KUA Ujungpangkah), dan Masmuk (KUA Sidayu).
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa perubahan posisi jabatan merupakan langkah strategis untuk merespons kebutuhan masyarakat secara cepat. Para pejabat yang dilantik diminta langsung beradaptasi tanpa menunda waktu pelaksanaan tugas.
"Satu atau dua bulan untuk beradaptasi itu terlalu lama. Satu minggu sudah cukup. Bahkan sejak hari pertama kita harus mulai membuka diri dengan lingkungan yang baru agar pelayanan kepada masyarakat segera berjalan optimal," tegas Akhmad Sruji Bahtiar.
Selain menekankan efisiensi waktu adaptasi, Bahtiar memberikan arahan keras terkait pentingnya menjaga integritas institusi. Ia melarang keras segala bentuk pemberian atau gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, mutasi, maupun promosi di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, kejujuran dan rasa syukur yang diwujudkan melalui tindakan nyata adalah fondasi utama dalam melayani warga.
Bagi wilayah Gresik, pelantikan 11 Kepala KUA ini diproyeksikan langsung berdampak pada peningkatan kualitas layanan bimbingan perkawinan, percepatan penerbitan dokumen nikah, penguatan pengelolaan zakat wakaf, hingga optimalisasi program moderasi beragama di level akar rumput. Penyegaran kepemimpinan ini sekaligus menutup ruang praktik tidak transparan di tingkat kecamatan.
Kehadiran pimpinan baru di 11 KUA se-Kabupaten Gresik diyakini mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama. Dengan berlandaskan semangat kerja ikhlas, jujur, dan amanah, para Kepala KUA yang baru dilantik siap menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi penuh pada manfaat serta kemudahan masyarakat.