Dorong Peningkatan Layanan Keagamaan, Kemenag Gresik Perkuat Integritas Penghulu di 18 Kecamatan

Dorong Peningkatan Layanan Keagamaan, Kemenag Gresik Perkuat Integritas Penghulu di 18 Kecamatan

Gresik, 20 Agustus 2026



Kemudahan dan kepastian pelayanan keagamaan bagi masyarakat Kabupaten Gresik kini kian mantap. Hadirnya 31 tenaga Penghulu Ahli Pertama baru siap mempercepat proses pencatatan pernikahan, bimbingan keluarga sakinah, hingga konsultasi keagamaan yang tersebar merata di 18 kecamatan, mulai dari kawasan daratan hingga wilayah kepulauan Bawean.



Langkah penguatan sumber daya manusia ini ditandai dengan penyerahan dokumen penugasan yang berlangsung di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Kamis (20/8/2026). Penambahan personil ini menjadi jawaban atas tingginya volume kebutuhan pelayanan masyarakat di Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat kecamatan.



Kehadiran puluhan penghulu muda ini diproyeksikan langsung memangkas waktu antrean pelayanan administrasi nikah dan memperluas jangkauan Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi para calon pengantin. Tidak hanya itu, KUA di wilayah terluar seperti Kecamatan Sangkapura dan Tambak di Pulau Bawean kini mendapatkan tambahan ketersediaan petugas secara lebih ideal.



Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Ali Faiq, menegaskan bahwa penambahan tenaga ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas dan kebersihan pelayanan publik. Sebagai figur yang berhadapan langsung dengan warga setiap hari, integritas penghulu menjadi pertaruhan utama nama baik lembaga.



"Penghulu harus memegang teguh profesionalisme dan integritas tinggi. Dalam menjalankan tugas di lapangan, jangan mudah terbawa arus atau terpengaruh oleh hal-hal yang dapat merusak citra lembaga. Tugas saudara bukan sekadar administratif, melainkan amanah keagamaan dan kebangsaan," tegas Muhammad Ali Faiq.



Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Gresik, Akhmad Yahya, mengingatkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi merupakan panduan mutlak yang tidak boleh ditawar demi menjaga kepercayaan masyarakat.



"Loyalitas seorang penghulu dibuktikan melalui dedikasi dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Kepatuhan pada aturan adalah benteng utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama," ujar Akhmad Yahya.



Melalui penataan dan penambahan tenaga operasional ini, Kemenag Gresik berkomitmen mewujudkan layanan KUA yang semakin cepat, akuntabel, bebas dari praktik tidak resmi, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup